DPRD Kabupaten Cirebon bersama budayawan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, menggelar audiensi membahas penguatan sejarah hari lahir Kabupaten Cirebon. Penetapan tanggal 2 April 1482 Masehi dinilai perlu diperkuat melalui kajian akademis, dan historis yang lebih mendalam.
Audiensi antara DPRD Kabupaten Cirebon, budayawan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon membahas penguatan sejarah hari lahir Kabupaten Cirebon yang diperingati setiap 2 April.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, mengatakan tanggal 2 April 1482 Masehi ditetapkan sebagai hari lahir Kabupaten Cirebon karena berkaitan dengan peristiwa dihentikannya pengiriman upeti, atau hasil bumi dari Cirebon kepada Kerajaan Pajajaran. Peristiwa itu dianggap sebagai tanda berdirinya Cirebon sebagai wilayah mandiri.
Baca Juga:Bapemperda Bahas Raperda Pelestarian Cagar Budaya – VideoEksekusi Aset Di Area Kediaman Fifi Sofiah Oleh PN Sumber Batal – Video
Dalam audiensi tersebut, para budayawan mendorong adanya kajian lebih mendalam untuk memperkuat dasar historis penetapan tanggal tersebut. Kajian rencananya akan melibatkan para ahli, dan akademisi guna memperkuat legitimasi sejarah hari lahir Kabupaten Cirebon.
Meski demikian, Hasan Basori menegaskan bahwa penetapan tanggal melalui peraturan daerah sebelumnya telah melalui kajian akademis, sehingga masyarakat tidak perlu meragukan dasar penetapannya. DPRD Kabupaten Cirebon mendukung penuh upaya penguatan sejarah sebagai bagian dari pelestarian identitas budaya daerah.
Hasil audiensi ini nantinya diharapkan dapat menjadi pijakan bersama dalam memperkuat pemahaman sejarah Kabupaten Cirebon, sekaligus menjaga nilai budaya, dan jati diri daerah agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.