Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mengapresiasi capaian realisasi anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon yang mencapai 88,91 persen pada Tahun Anggaran 2025. Meski secara umum dinilai menunjukkan kinerja yang cukup baik, legislatif mendorong adanya penguatan pengawasan program desa serta memastikan jaminan perlindungan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa tetap berjalan optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menyampaikan bahwa ke depan pihaknya berharap dapat lebih dilibatkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program pembangunan di tingkat desa. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk memastikan berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat bawah, termasuk para kader PKK dan Posyandu, dapat berjalan efektif sesuai dengan target yang dicanangkan.
Selain pengawasan program fisik, Komisi I juga mencermati pemenuhan alokasi anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon. Menurut Rohayati, pembiayaan anggaran tersebut merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku sebagai bentuk proteksi dan perlindungan sosial bagi aparatur desa yang bertugas.
Baca Juga:Kebakaran Lahan Nyaris Merembet Ke Perumahan & Pabrik – VideoTPS Liar Menjamur Di Desa Mertapada Wetan – Video
Melalui penguatan sinergi antara DPRD dan DPMD ini, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat serta akselerasi pembangunan desa di Kabupaten Cirebon diharapkan dapat semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.