Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian atau SVLK bukan sekedar urusan administrasi, melainkan pasport wajib bagi produk kehutanan Indonesia. Dengan gaya khas seorang profesor dan mantan menteri, Prof Rokhmin membongkar mindset keliru para pengusaha, yang selama ini menganggap SVLK sebagai beban biaya dan ribet urusannya.
Prof Rokhmin menjelaskan, mengapa kontribusi kehutanan bisa anjlok dari 7 persen jadi 0,7 persen, padahal hutan kita terluas ketiga di dunia. Menurutnya, hutan adalah sumber daya yang tak akan habis, jika sistem tebang pilih, tanam kembali, dan tata ruang dijaga. Namun jika hulu dan hilir tak nyambung, seperti pengusaha di Cirebon yang jalan sendiri, regulator jalan sendiri, maka industri akan mati. Maka, sebagai anggota DPR RI yang bermakna, ia mempertemukan langsung pengusaha dengan kementerian, agar ada jalan keluar nyata.
Bimtek ini memiliki tujuan praktis. Yaitu pemahaman alur sertifikasi SVLK dari daftar hingga lisensi V-Legal, membuka akses ekspor mebel Cirebon ke Eropa, dan mendorong hutan lestari yang berkeadilan.
Baca Juga:Prof Rokhmin Temukan Kunci Sukses di Desa Belawa – VideoDituding Nikmati Uang Rampokan, Warga Cirebon Laporkan Perempuan Asal Surabaya – Video
Komisi IV DPR RI berjanji mengawal kebijakan yang memudahkan industri kecil. Harapannya, usaha tumbuh, tenaga kerja terserap, dan hutan tetap lestari.