Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memastikan tabungan nasabah di BPR Bank Cirebon aman dan dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini disampaikan meskipun saat ini masih ada proses pengumpulan data untuk penyidikan.
Perumda BPR Bank Cirebon akan bertransformasi menjadi Perseroda (BUMD milik pemerintah daerah) guna meningkatkan pelayanan perbankan untuk masyarakat. Selain itu, langkah ini juga akan membuka potensi untuk kerja sama investasi.
Meskipun saat ini Kejaksaan Kota Cirebon sedang melakukan pengecekan dokumen untuk melengkapi data penyidikan, hal tersebut tidak menyentuh secara keseluruhan operasional BPR Bank Cirebon.
Baca Juga:BBWS Cimancis Tak Respon Usulan Normalisasi Sungai – VideoKabel Telekomunikasi Semrawut Di Jalan Tuparev Dirapikan – Video
Oleh karena itu, pelayanan dan dana tabungan nasabah dipastikan tetap aman dan tidak terganggu. Ini karena Perumda BPR Bank Cirebon sudah menjadi peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Masyarakat juga tidak perlu khawatir mengenai proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Kejaksaan. Karena ini adalah upaya untuk lebih memperbaiki proses layanan keuangan di BPR Bank Cirebon, terutama mengenai syarat dan prosedur kredit pinjaman agar sesuai aturan.